Keutamaan, Adab Haji dan Umrah
KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH
1. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ ﴿٩٧﴾ سورة آل عمران
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Al Imran/3:97]
2. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Umrah ke umrah (berikutnya) sebagai pelebur (dosa) yang terjadi di antara keduanya, dan bagi haji yang mabrur[1] tidak ada balasan kecuali surga.”
3. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yang berhaji dan tidak melakukan rafats dan tidak berbuat fasiq, maka dia kembali (bersih) dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya.”
4. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku”
5. Merupakan suatu kewajiban untuk menjadikan dana umrah dan haji dari uang yang halal sehingga ibadahnya dapat diterima oleh Allah Ta’ala, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala baik, tidak menerima kecuali yang baik.”
6. Haji merupakan muktamar agung bagi kaum muslimin untuk saling mengenal dan mencintai, saling bekerjasama dalam mencari solusi dari berbagai macam problem mereka, untuk menyaksikan berbagai kemanfaatan yang dapat mereka raih untuk urusan dunia dan akhirat mereka.
7. Ibadah umrah boleh dilakukan pada waktu apapun, namun melaksanakannya di bulan Ramadhan adalah lebih utama (afdal). Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah di bulan Ramadhan setara haji”
8. Shalat di Masjid Ka’bah (Baitul Haram) lebih baik dari 100.000 kali shalat di masjid selainnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ مِنْ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ مَسْجِدَ الْكَعْبَةَ
“Shalat di Masjidku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dari pada 1.000 kali shalat di tempat selainnya dari masjid-masjid manapun, kecuali Masjid Ka’bah.
Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya :
وَصَلاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاةٍ فِي مَسْجِدِي هَذَا بِمِائَةِ صَلاةٍ
“Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama daripada shalat di masjidku ini 100 kali shalat”.
Ringkasan :
Haji merupakan rukun dari rukun-rukun Islam, ia memiliki keutamaan dan kemanfaatan duniawi dan ukhrawi. Maka segeralah menunaikannya di saat mampu, sebelum anda mati dalam keadaan bermaksiat. Dan jauhkanlah segala perbuatan keji dan seronok, serta perdebatan secara batil dan berbagai bentuk maksiat lainnya.
ADAB HAJI DAN UMRAH
1. Niat secara ikhlash bahwa pelaksanaan ibadah haji anda untuk Allah semata, dan katakanlah sebagaimana Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
اللَّهُمَّ حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهَا وَلاَ سُمْعَةَ
“Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya (unjukdiri) dan unsur sum’ah (siar diri)”.
2. Jadilahkanlah pelaksanaan haji anda sesuai dengan tata pelaksanaan hajinya berdasarakan sabdanya :
خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ
“Ambillah manasik (tata cara) haji kalian dariku.”
3. Hindarilah perkataan seronok (ar-rafats) dan perbuatan maksiat serta perdebatan batil, sehingga menjadikan haji anda sebagai ibadah yang maqbul (diterima).
4. Jauhilah berdoa kepada selain Allah, yaitu kepada orang yang telah meninggal dunia. Atau meminta tolong kepada mereka yang merupakan perbuatan yang tergolong ke dalam kesyirikan yang membatalkan ibadah haji dan amal lainnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٦٥﴾ سورة الزمر
“Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” [Az-Zumar/39:65]
5. Bersikap santunlah kepada orang di sekitar anda saat bertawaf dan melakukan sa’i serta melontar jamrah, dan jangan anda mengeraskan suara saat berzikir dan berdoa , apalagi melakukan doa secara berjama’ah.
6. Jangan mendesak orang saat di Hijir dan tidak berhenti di sana, hingga menghalangi tawaf.
7. Hentikanlah pelaksanaan sa’i antara Shafa dan Marwah saat shalat didirikan agar shalat berjama’ah tidak luput darimu.
8. Jagalah shalat berjama’ah di masjid, lebih-lebih di Masjidl Haram.
9. Jangan melangkahi leher-leher orang yang sedang shalat hingga mencederai mereka. Dan duduklah di tempat yang paling dekat.
10. Hindari melintas di hadapan orang yang sedang shalat sekalipun di al-haramain karena termasuk perbuatan syaithan, kecuali saat keadaan sangat mendesak.
11. Perbanyak tawaf mengelilingi Ka’bah, karena di dalamnya terkandung pahala yang besar. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ سَبعًا وَصَلَّى رَكعَتَيْنِ كَانَ كَعِتقِ رَقبَةٍ
“Barangsiapa bertawaf di Baitul Haram 7 (tujuh) kali putaran, dan shalat dua raka’at setara dengan membebaskan budak.”
12. Tidak menyembelih hewan kurban sebelum hari Nahr (kurban) dan tidak diperbolehkan menggantinya dengan bersedekah seharga hewan tersebut.
13. Diantara tanda haji mabrur adalah terjadi perubahan yang lebih baik pada diri anda dari sisi keyakinan, ibadah, muamalah, dan akhlak anda. Dan hendaklah anda berdoa :
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ya Rabb kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui”
PESAN-PESAN PENTING UNTUK PARA HAJI
1. Berkawanlah dengan orang saleh dan berilmu, maka raihlah manfaat dari mereka dalam urusan-urusan haji.
2. Berlatihlah sabar dan menahan diri atas gangguan sekitar anda, dan janganlah anda menyakiti seorangpun dari saudara-saudara anda, serta tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik.
3. Jauhilah dusta, penipuan dan pencurian, gosip dan adu domba serta mengolok-olok.
4. Hindarilah menyentuh wanita dan memandanginya, dan jagalah wanita-wanita anda dari para lelaki.
5. Bersikap ramahlah dalam mu’amalah jual-beli dan interaksi anda sehingga Allah akan mengasihi anda.
6. Pakailah siwak, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam :
السِّوَاكُ يُطَيِّبُ الْفَمَ، وَيُرْضِي الرَّبَّ
“Siwak itu membersihkan mulut dan diridhai oleh Allah”
Dan ambillah kurma dan air zam-zam sebagai oleh-oleh pulang, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
- Sesungguhnya kurma itu (makanan yang penuh) berkah, adalah makanan yang mengenyangkan, dan merupakan obat penyakit.
- Air zam-zam (sesuai dengan niat) untuk apa ia diminum.
7. Hindari merokok karena dapat membahayakan kesehatan tubuh, mengganggu tetangganya, dan membuang-buang uang maka yang demikian itu hukumnya haram. Berdasarkan firman Allah Ta’ala :
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ ﴿١٥٧﴾ سورة الأعراف
“Menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” [Al Araf/7:157].
8. Jenggot merupakan perhiasan bagi kaum pria, maka hindari untuk mencukurnya sebagai impementasi dari perintah Allah kepada Nabi-Nya :
أَمَرَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَنْ أُعْفِيَ لِحْيَتِي، وَأَنْ أُحْفِيَ شَارِبِي
“Rabbku Azza wa Jalla memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan mencukur kumisku.”
9. Tanggalkan cincin emas dan gantilah ia dengan yang terbuat dari perak. Karena beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang mengenakan cincin dari emas. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
أيعمَدُ أحدُكُم إلى جمرةٍ من نارٍ فيجعلُها في يدِهِ
“Seorang kalian yang hendak melemparkan dirinya ke bara api neraka maka ia menjadikan (cincin emas) untuk dikenakan di tangannya.”
10. Perbanyaklah membaca al-Qur`an al-Karim, mentadabburi serta mengamalkannya. Berzikir, berdoa, mendirikan shalat dan mendengarkan pelajaran-pelajaran yang bermanfaat.
11. Janganlah anda meninggalkan aktivitas amar makruf dan nahi munkar, namun sampaikanlah dengan penuh hikmah dan pelajaran yang baik secara lembut dan halus.
12. Seandainya anda melihat perdebatan yang tidak ada manfaatnya maka tinggalkanlah, sekalipun anda berada pada posisi yang benar. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam :
أنا زعيمٌ ببيتِ في رَبَضِ الجنةِ لمَن تَرَكَ الجِدالَ، وإن كان مُحِقًّا
“Saya sebagai penjamin dengan sebuah rumah di pinggir surga untuk orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia berada ada pihak yang benar.”
13. Berdamailah dengan lawan anda, tunaikanlah hutang anda, berilah wasiat kepada keluarga anda, dan janganlah berlebih-lebihan dalam perhiasan, kendaraan, manisan dan penyembembelihan dan lain sebagainya. Allah Ta’ala berfirman :
وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴿٣١﴾ سورة الأعراف
“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” [Al A’raf/7:31]
14. Menyegerakan pelaksanaan kewajiban haji saat anda memeliki uang yang cukup untuk melakukan perjalan haji pulang pergi.
15. Terpenting sekali adalah senantiasa mencari solusi segala masalah yang anda hadapi dengan memohon pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, berdoa kepada-Nya dan tidak kepada selain-Nya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
قُلْ إِنَّمَا أَدْعُو رَبِّي وَلاَ أُشْرِكُ بِهِ أَحَداً ﴿٢٠﴾ سورة الجن
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya menyembah Tuhanku dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya.” [Al Jinn/72 : 20].
16. Berzikir dan anda sedang anda di Mekkah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menetap selama 13 (tiga belas) tahun, mendakwahkan kalimat tauhid “La ilaha illallah” yang maknanya adalah “Tidak ada yang berhaq untuk disembah selain Allah, dan termasuk tauhid adalah keyakinan bahwa Allah di atas Arsy. Allah Ta’ala berfirman :
الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى ﴿٥﴾ سورة الرحمن
“Allah Yang Maha Pemurah bersemayam di atas `Arsy.” [Taha/20 : 5].
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ كِتَابًا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ الخَلْقَ : إِنَّ رَحْمَتِي سَبَقَتْ غَضَبِي ، فَهُوَ مَكْتُوبٌ عِنْدَهُ فَوْقَ العَرْشِ
“Sesungguhnya Allah menulis kitab sebelum menciptakan makhluk-Nya. Sesungguhnya rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku. Dan hal itu tercatat di sisi-Nya di atas ‘Arsy.”
17. Diharamkan bagi wanita untuk melakukan safar (perjalanan jauh) menunaikan ibadah haji dan hajat lainnya kecuali bersama mahramnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
وَلاَ تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahramnya.”
18. Tidak diperkenankan bagi seorang pria asing melakukan perjanjian (berangkat bersama) dengan seorang wanita yang hendak menunaikan haji sementara wanita tersebut tidak beserta mahramnya. Lalu pria asing tersebut membuat perjanjian agar ia berkedudukan seperti mahram dengan wanita tersebut. Maka bagi pria tersebut akan menemui banyak problem krusial.
19. Tidak diperkenankan seorang wanita mengangkat pria asing sebagai saudara agar dikira sebagai mahram baginya. Kemudian wanita tersebut mempergauli pria tersebut selayaknya mahram.
20. Janganlah seorang wanita melakukan safar dengan sekelompok wanita yang dipercayainya –menurut klaimnya- tanpa disertai mahramnya, seperti salah seorang dari mereka bersama mahramnya, maka wanita-wanita lainnya mengklaim bahwa pria tersebut merupakan mahram bagi mereka semuanya.
[Disalin dari الحج المبرور Penulis Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Penerjemah : Mohammad Khairuddin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad.Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Haji Mabrur adalah haji yang dalam pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan di dalamnya tidak terkontaminasi dengan perbuatan dosa dan kemasiatan.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/5516-keutamaan-adab-haji-dan-umrah.html